www.darunnajah.ac.id
Kolaborasi Internasional: Mahasiswa Kewirausahaan Darunnajah Belajar Fintech Syariah dari Pakar UiTM Malaysia

Program Studi Kewirausahaan – Sebagai implementasi nyata kerjasama internasional, mahasiswa Program Studi Kewirausahaan Universitas Darunnajah mendapatkan kesempatan eksklusif untuk mengikuti kuliah tamu kolaboratif dengan dua pakar ternama dari Universiti Teknologi MARA (UiTM) Malaysia. Kegiatan yang mengangkat tema seputar ekonomi digital syariah ini menjadi bukti komitmen prodi dalam membekali mahasiswa dengan wawasan bisnis yang global dan berlandaskan nilai-nilai syariah.
Kuliah tamu ini merupakan bagian dari rangkaian implementasi MoU Kerjasama Program Studi Kewirausahaan Universitas Darunnajah dengan UiTM Malaysia, yang secara khusus dirancang untuk memberikan pengalaman belajar bertaraf internasional langsung kepada mahasiswa.
Dua narasumber kelas dunia hadir memberikan insight berharga bagi para calon entrepreneur 1) Dr. Muhammad Hamizan Bin Ab Hamid – Pakar Hukum Ekonomi Syariah dan Teknologi Finansial (Fintech) dari UiTM yang memaparkan strategi membangun startup fintech syariah yang compliant dengan regulasi dan menarik bagi investor. 2)Dr. Faezy Adenan – Ahli Regulasi dan Tata Kelola Keuangan Islam yang membedah peluang bisnis dalam ekosistem ekonomi syariah digital di Asia Tenggara.
“Kolaborasi ini memberikan perspektif baru tentang peluang bisnis digital syariah yang sedang booming di Malaysia dan bisa diaplikasikan di Indonesia,” ujar Ahmad Rizki, salah satu mahasiswa peserta kegiatan.
Dampingi Langsung oleh Dosen Pengampu Fakultas Bisnis Proses pembelajaran dipandu langsung oleh tim dosen pengampu Fakultas Bisnis Universitas Darunnajah: Asmi Lidya Pradipta Rahayu, S.E., M.M.; Falah Ibrahim Wahid, S.I.Kom., M.Comm.; Muadz, M.M.; Wildan Sifaudin, M.E. Kehadiran para dosen ini memastikan transfer ilmu dari pakar UiTM dapat langsung dikontekstualisasikan dengan kondisi pasar dan regulasi di Indonesia.
Dr. Muhammad Hamizan dalam pemaparannya menekankan, “Peluang fintech syariah di Indonesia sangat besar. Mahasiswa Kewirausahaan Darunnajah memiliki posisi strategis untuk menjadi pelaku utama dalam industri ini dengan mengombinasikan technological skill dengan pemahaman hukum ekonomi syariah yang kuat.”
Sementara Dr. Faezy Adenan menambahkan, “Understanding governance in Islamic finance is crucial for young entrepreneurs to build sustainable and scalable business models.” Kegiatan ini tidak hanya menambah wawasan akademis, tetapi langsung memberikan beban praktis bagi mahasiswa dalam menyusun business plan yang siap diajukan kepada investor.



